BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) melalui Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor melakukan sertifikasi terhadap 27.900 ekor belut hidup yang akan dikirim ke Tiongkok. Untuk dapat disertifikasi, komoditas harus dipastikan bebas dari hama dan penyakit ikan karantina (HPIK).

Petugas karantina yang melakukan pemeriksaan di tempat eksportir, Dewi menyebutkan bahwa puluhan ribu ekor belut hidup tersebut diperiksa kesehatannya secara klinis dan laboratoris. “Pengujian laboratorium dilakukan untuk memastikan apakah belut terbebas dari hama/penyakit berupa parasit Gnathostoma dan Epizootic ulcerative syndrome (EUS) yang disebabkan oleh jamur Aphanomyces invadans,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, puluhan ribu belut hidup tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat. Pemeriksaan fisik terhadap komoditas juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian jumlah dan jenisnya. “Bagi eksportir, diharuskan sudah terdaftar dan mempunyai nomor registrasi ekspor dari negara tujuan, serta memiliki sertifikat Instalasi Karantina Ikan (IKI) dan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB),” tambah Dewi.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka selanjutnya dapat diterbitkan Health Certificate for Fish and Fishery Product (KI-D1). Sertifikat yang dipersyaratkan dari negara tujuan ini berfungsi sebagai jaminan kesehatan dan kelayakan komoditas, serta merupakan dokumen yang wajib disertakan pada saat melakukan pengiriman menggunakan alat transportasi udara seperti pesawat.

Berdasarkan data dari sistem terintegrasi karantina ikan online (SisterKaroline-red) sejak awal Maret 2024 tercatat ada 11 kali pengiriman komoditas belut hidup ke Tiongkok dengan total jumlah 264.678 ekor dan nilai ekonomi mencapai 2,4 miliar rupiah.

Di tempat terpisah, Kepala Karantina Kalsel, Sudirman menyampaikan bahwa kesehatan komoditas merupakan hal yang krusial dalam perdagangan hasil perikanan, terlebih lagi untuk keperluan ekspor. Dengan adanya sertifikat kesehatan karantina dapat lebih menjamin keberterimaannya di daerah/negara tujuan. “Ini juga sekaligus bentuk fasilitasi perdagangan yang disediakan oleh Badan Karantina Indonesia,” pungkasnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S.pd.

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *