
BATULICIN, shalokalindonesia.com– Seorang pria berinisial S (22), warga Desa Mentewe, Kecamatan Mentewe, mengalami nasib apes saat mencoba membobol mesin ATM milik Bank Kalsel di Jalan Transmigrasi, Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Aksinya yang berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 02.45 WITA berakhir sia-sia setelah usahanya gagal dan fajar mulai menyingsing.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan kapak dan obeng untuk merusak pintu penyimpanan uang ATM.
“Pelaku berusaha membuka paksa brankas dengan maksud menguras isi ATM,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (11/2/2025).
Namun, bukannya berhasil, pintu mesin ATM justru mengalami kerusakan parah tanpa bisa terbuka sepenuhnya. Merasa panik karena waktu semakin mendekati pagi, S akhirnya memilih kabur dan meninggalkan alat yang digunakannya sekitar dua meter dari lokasi kejadian.
Akibat aksi nekat ini, mesin ATM mengalami kerusakan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 32 juta.
Tak butuh waktu lama, polisi yang menerima laporan dari pihak Bank Kalsel langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah kepada S, yang akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa kapak, obeng, serta sepeda motor Yamaha Jupiter MX King berwarna hitam yang digunakannya.
Kini, S harus menghadapi konsekuensi hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP juncto Pasal 53 KUHP serta Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan perusakan.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi ini. “Penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan apakah pelaku beraksi sendirian atau ada keterlibatan pihak lain,” tambah Agung.
Upaya pembobolan ATM ini menjadi bukti bahwa kejahatan tak selalu membuahkan hasil. Sebaliknya, bagi S, aksinya justru berujung pada jeruji besi dan tuntutan hukum yang berat. (na)