
PARIS, shalokalindonesiq.com– Kabar membanggakan datang dari Kalimantan Selatan. Geopark Meratus secara resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang berlangsung di Paris, Prancis, 2–17 April 2025.
Penetapan ini menandai tonggak penting dalam pelestarian alam dan budaya Banua di mata dunia.
Tak hanya Geopark Meratus, dalam sidang tersebut, Geopark Kebumen dari Jawa Tengah juga turut dikukuhkan sebagai bagian dari jejaring geopark global UNESCO. Dengan penambahan dua situs ini, total Geopark Indonesia yang berstatus UGGp kini berjumlah 12.
“Alhamdulillah, Geopark Meratus resmi menjadi bagian dari UNESCO Global Geoparks. Ini adalah kebanggaan luar biasa bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Hanifah Dwi Nirwana, Ketua Harian Geopark Meratus yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri LHK RI, Rabu (16/4/2025).
Hanifah menegaskan, pengakuan internasional ini membuka peluang besar bagi kemajuan pariwisata dan perekonomian daerah. Dengan masuknya Geopark Meratus ke dalam jaringan global, ia berharap pemerintah daerah dan masyarakat dapat bersiap untuk mengembangkan potensi wisata secara berkelanjutan.
“Selain potensi ekonomi, yang tak kalah penting adalah menjaga kelestarian budaya lokal dan keberlangsungan lingkungan. Inilah inti dari konsep geopark,” tambah Hanifah.
Tak lupa, ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan Geopark Meratus, terutama kepada Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang dinilai terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian dan promosi geopark ini.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, sebanyak 58 negara anggota Dewan Eksekutif UNESCO telah menyetujui 16 usulan geopark baru yang diajukan dalam Sidang Council Geopark UNESCO pada September dan Desember 2024 lalu. Indonesia pun kembali menunjukkan eksistensinya di forum global.
Dengan pengakuan ini, Geopark Meratus bukan hanya menjadi simbol kebanggaan masyarakat Kalsel, tetapi juga menjadi warisan dunia yang wajib dijaga bersama.