BANJARMASIN, shalokalindonesia.com— Polemik yang melibatkan produk Mama Khas Banjar belakangan menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal ini, salah satu tokoh agama terkemuka di Kalimantan Selatan, Guru Suriah Al Banjari atau yang lebih dikenal sebagai Guru Supian, menyampaikan pandangannya sekaligus memberikan dukungan terhadap langkah yang diambil Polda Kalimantan Selatan dalam upaya melindungi hak konsumen.

“Kalau kita bicara tentang konsumen, ini tidak terlepas dari namanya jual beli. Maka seorang penjual jangan sampai merugikan konsumen,” ujar Guru Supian kepada awak media, Kamis (15/5/2025)..

Ia menekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang, terutama menyangkut keamanan dan informasi produk yang ditawarkan. Guru Supian menyoroti soal tidak adanya label kedaluwarsa pada salah satu produk sebagai contoh nyata potensi pelanggaran terhadap hak konsumen.

“Konsekuensinya terhadap hukum, juga berkonsekuensi terhadap kesehatan konsumen tersebut,” jelasnya.

Guru Supian juga mengingatkan bahwa dalam Islam, berdagang adalah amal yang mulia, tetapi harus dilandasi dengan kejujuran dan niat yang bersih agar tidak merugikan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.

Dukungan dari tokoh agama ini memperkuat pesan bahwa perlindungan konsumen adalah tanggung jawab bersama, baik dari sisi hukum maupun moral.

Ia mengajak para pelaku usaha untuk lebih teliti dan bertanggung jawab terhadap produk yang mereka pasarkan, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan keberkahan dalam usaha. (na)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *