
PONTiANAK, shalokalindonesia.com– Gelombang aksi protes menggema di depan gedung DPRD Kalimantan Barat. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Kalimantan Barat bersama masyarakat turun ke jalan menentang kebijakan pemerintah yang dinilai sembrono dan mengabaikan kesejahteraan rakyat.
Ratusan massa dengan tegas menyuarakan kekecewaan mereka terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Inpres ini dinilai sebagai pintu kehancuran bagi cita-cita Indonesia Emas 2045, terutama dengan adanya efisiensi anggaran yang berujung pada pemangkasan dana pendidikan dan kesehatan.
“Pendidikan dan kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap!” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut. Para demonstran mengecam langkah pemerintah yang dianggap mengabaikan masa depan generasi bangsa.
Selain itu, isu lain yang menjadi sorotan utama adalah lambannya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Massa mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU ini sebagai bentuk nyata dalam memberantas korupsi dan pencucian uang. Mereka menilai bahwa ketidaktegasan pemerintah dalam mengesahkan regulasi ini hanya menunjukkan lemahnya komitmen dalam pemberantasan kejahatan ekonomi.
Isu regional juga menjadi perhatian serius dalam aksi ini. Kalimantan Barat, yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan hutan tropis terbesar, kini menghadapi ancaman besar akibat proyek strategis nasional (PSN). Alih-alih membawa kesejahteraan, PSN justru mempercepat deforestasi dan mencemari lingkungan.
“Kami melihat dengan jelas bagaimana PSN justru merusak hutan dan sungai di Kalimantan Barat. Ke mana janji pemerintah untuk pembangunan yang berkelanjutan?” ujar salah satu aktivis lingkungan dalam aksi tersebut.
Selain dampak ekologis, buruknya infrastruktur di daerah tertinggal juga menjadi sorotan. Banyak desa di Kalimantan Barat masih menghadapi kondisi yang tidak layak huni, mulai dari jalan rusak parah, minimnya listrik, hingga keterbatasan akses air bersih. HMI dan masyarakat mendesak pemerintah provinsi untuk segera membenahi kondisi ini.
Tuntutan Massa:
Dalam aksi ini, massa menyampaikan 12 tuntutan utama, di antaranya:
1. Gubernur terlantik harus segera menyelesaikan permasalahan di Kalimantan Barat.
2. Pemprov Kalbar harus membenahi desa tertinggal.
3. Evaluasi PSN yang berdampak buruk terhadap lingkungan, seperti kawasan industri Ketapang dan PT. WHW Alumina Refinery.
4. Evaluasi program Swasembada Pangan di Kalbar.
5. Mengkaji ulang kebijakan pemerintah yang kontroversial.
6. Mengkaji ulang Inpres No. 1 Tahun 2025.
7. Revisi UU TNI-Polri dan Kejaksaan.
8. Mengkaji ulang UU Minerba.
9. Menuntut Presiden untuk mengurangi jumlah menteri dalam kabinet.
10. Mengusut tuntas penyelewengan BBM bersubsidi di Kalbar.
11. Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
12. Mengusut pelanggaran HAM yang terjadi di Kalbar.
Aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai, meskipun sempat terjadi ketegangan antara massa dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Para demonstran menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai pemerintah menunjukkan respons nyata terhadap tuntutan mereka.
Situasi di depan DPRD Kalbar masih dipenuhi oleh suara tuntutan rakyat yang menginginkan perubahan. (ar)
Editor: Nanang