
SHALOKAL INDONESIA, BANJARBARU- Dengan suasana haru Polsek Banjarbaru Utara bersama Dinas PPA Provinsi Kalsel dan Dinas PPA Kota Banjarbaru dan Pihak Panti Asuhan akhirnya mempertemukan tersangka SA (18) yang merupakan ibu dari seorang bayi yang telah dibuang beberapa waktu lalu dengan bayinya di ruang laktasi Polsek Banjarbaru Utara, Selasa (10/1/2023).
SA tidak dapat membendungkan air matanya setelah dapat memeluk anak kandungnya tersebut
“Saya sangat menyayanginya dan sempat merawat bayinya selama empat hari dan sengaja membuang bayi tersebut di warung langganannya agar dipelihara oleh pemilik warung karena dia tidak tega kalau dibuang di hutan diganggu hewan liar,” ujar SA
Wakapolsek Banjarbaru Utara AKP Suwanto didampingi Kanit Lantas AKP Khamdari juga berkaca-kaca saat melihat pertemuan anak dan ibu kandung tersebut, setelah sempat menggendong bayinya tersebut SA kembali keruang tahanan Polsek Banjarbaru Utara dan bayi nya kembali dibawa ke panti asuhan.
Dalam waktu dekat SA akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru (tahap ll) guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Nak, meminta maaf bukan berarti kita kalah dan lemah.Justru permintaan maaf itu menunjukkan bahwa kita adalah pemenang karena mampu mengalahkan ego dan amarah dalam diri kita,” pungkasnya. (SI)
Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: pertemuan ibu dan bayi. (Foto ist)