SHALOKAL. INDONESIA, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Selatan kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung.

Kali ini diselenggarakan disebuah tempat makan Bakso Atun di jalan Komplek 10 Kelurahan Kelayan Timur, Kec. Banjarmasin Selatan. Jumat (13/01/2023) Pukul 09.00 Wita

Seperti kegiatan jumat curhat sebelumnya selalu ada masukan dan saran, seperti yang disampaikan kali ini oleh salah satu warga Siti Hajar ketua RT 03 Kelurahan Kelayan Timur, ia memberikan melaporkan maraknya judi online yang mana dialami oleh warganya sendiri sampai menjual harta bendanya untuk bermain judi online jadi agar kiranya dapat tanggapan serius atas maraknya perjudian online.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto menyampaikan, warga diminta untuk memberikan masukan ataupun keluhan seputar permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan.

“Kami memberikan masukan untuk dapat kiranya dibuatkan nomor telepon Hotline agar mempermudah masyarakat melapor bila ada permasalahn urganesi,” katanya.

Menanggapi curhatan Siti Hajar, Kapolsek Banjarmasin Selatan mengucapkan terimakasih
sudah meyampaikan keluhanya dalam kesempatan ini Kapolsek Banjarmasin Selatan menerangkan untuk permasalahan judi online ia akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin untuk di teruskan ke Direktorat Siber Polda Kalsel untuk permasalahan maraknya perjudian onlie tersebut.

Untuk masukan dan saran dari Siti Hajar tentang nomor telepon Hotline, Kapolsek Banjarmasin Selatan menyampaikan saat ini sudah ada Hotline Polri di nomor 110, namun untuk keefisienan waktu dan respon cepat agar kiranya warga dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, atau bisa juga langsung menghubungi Kapolsek Banjarmasin Selatan di nomor telepon dan Whatsapp 0813-4955-2009.

Di akhir kegiatan, Kapolsek Banjarmasin Selatan mengucapkan terimakasih atas kehadiranya dan berharap kepada masyarakat Kecamatan Banjarmasin Selatan dapat berkerja sama, laporkan segera bila ada bertentangan dengan Hukum yang menggangu ketertiban umum dan situasi keamaman. (SI)

Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: Jumat curhat

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *