
SHALOKAL. INDONESIA, BANJARMASIN- Jum’at Curhat dihadiri langsung oleh Wakapolresta Banjarmasin AKBP. Pipit Subiyanto, SIK, M.H., dan Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman, S.I.K, beserta Wakapolsek Banjarmasin Timur AKP H. Timur Yono, di daerah hukum Polsek Banjarmasin Timur, Jumat (3/2/2023).
Dalam kegiatan Jum’at Curhat bertujuan untuk mendengarkan dan menerima langsung keluhan, ataupun masukan terhadap adanya tindak kejahatan, pungli, dan gangguan kamtibmas lainnya yang ada di lingkungan masyarakat Banjarmasin khususnya di daerah hukum Polsek Banjarmasin Timur.
Sehingga memudahkan masyarakat dapat mengeluarkan keluhan, saran, masukan secara langsung kepada Kapolsek Banjarmasin Timur, yang akan ditindak lanjuti oleh Polsek Banjarmasin Timur.
Jumat Curhat bertmpat di Warung Joni di Jalan Pramuka RT. 12 / RW. 1 Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.
Dalam kegiatan ada laporan, masukan, saran dari masyarakat sebagai berikut:
1.Said Ketua RT. 11, menanyakan perpindahan Ibu Kota Provinsi Kalsel ke Kota Banjarbaru khususnya masalah proses administrasi yang terlalu jauh.
2. H. Masri Basri Ketua RT. 12, menanyakan adanya pendatang yang masih tidak mau melaporkan kedatangannya, bagi pendatang maupun penyewa baru kepada pihak Tomas dan sengaja tidak melapor diri
3. Nuryadi, menanyakan perihal membawa senjata tajam, dikarenakan beliau adalah petugas satgas kebersihan, yang sering membawa senjata tajam, karena takut di tangkap Anggota kepolisian saat ditempat umum
4. Ahmadi Darani, menanyakan masalah pembuatan SIM yang terlalu jauh yaitu di pal 21, dan meminta solusi agar tidak terlalu jauh. (Si)
Editor: Erma Sari, S. pd
Ket foto: Jumat Curhat Banjarmasin Timur. (Foto: si)