
BANJARMASIN, shalokalindonesa.comProses penyidikan atas kasus yang memprihatinkan dinyatakan selesai.
Kasus tersebut kini resmi dilimpahkan ke Oditurat Militer III-15 untuk proses hukum lebih lanjut. Keputusan ini diambil sebagai respons tegas terhadap tindakan yang tidak profesional, mempertegas komitmen institusi untuk menegakkan keadilan dan integritas di lingkungan TNI AL
Kepala Denpom Lanal Banjarmasin, Mayor Laut Sajo Wardoyo menegaskan bahwa TNI AL tidak memberikan toleransi sama sekali terhadap perilaku kriminal di internalnya.
“Tidak ada ruang bagi kriminalitas dalam tubuh TNI AL. Pelaku akan dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya dengan tegas, Selasa (8/4/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan guna memberikan pesan jelas kepada seluruh prajurit bahwa seragam bukanlah tameng untuk bertindak sewenang-wenang.
Dalam pernyataannya, TNI AL juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan menyatakan permintaan maaf atas segala duka yang telah terjadi akibat tragedi ini.
Pihak TNI AL menilai bahwa insiden tersebut merupakan pelajaran berharga dan peringatan keras, menekankan pentingnya disiplin serta profesionalisme di setiap lini tugas.
Kasus yang semakin diprioritaskan ini tidak hanya menjadi sorotan internal, melainkan juga menarik perhatian masyarakat luas sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas segala bentuk penyimpangan, termasuk di lingkungan militer.
Hingga saat ini, proses hukum telah berjalan sesuai prosedur, dan diharapkan langkah ini akan memberikan efek jera serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi TNI AL.
Belakangan, sejumlah pihak menyambut baik upaya tegas ini sebagai bentuk keseriusan aparat militer dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Keterbukaan informasi dan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten dianggap sebagai landasan untuk memperkuat tata kelola internal yang sehat dan transparan di masa depan. (na)
Editor: Erma Sari, S.Pd