
BATOLA, shalokalindonesia.com– Muhammad Mujiburrakhman, Kabag Humas dan Protokol DPRD Barito Kuala, menghadiri kegiatan Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola pada Senin (25/11/2024).
Acara ini bertempat di Aula Selidah, Sekretariat Daerah (Setda) Batola, dengan tema “Bahaya Judi Online” dan dihadiri oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kejari Batola, Yussie Cahaya Hudaya, bersama dengan Penjabat (Pj) Bupati Batola, Dinansyah. Narasumber yang hadir meliputi Kasi Intelijen Kejari Batola Hamidun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hery Sasmita, dan Inspektur Selamat Riyanto.
Dalam diskusi, Muhammad Mujiburrakhman mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Diskominfo dan Inspektorat terkait langkah-langkah konkret untuk mencegah judi online di kalangan ASN dan lingkungan kerja SKPD.
“Apa langkah yang telah disiapkan untuk memastikan ASN tidak terjerat dalam praktik judi online yang semakin marak?” tanyanya.
Penerangan Hukum ini menjadi bagian dari upaya proaktif untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah dampak buruk judi online yang dapat merusak etos kerja dan moral ASN.
Kajari Batola, Yussie Cahaya Hudaya, menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari praktik ilegal seperti judi online.
Sementara itu, Pj Bupati Batola, Dinansyah, menegaskan komitmennya mendukung penuh program pemberantasan judi online di lingkungan pemerintah.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan ASN bekerja secara profesional dan menjauhi hal-hal yang melanggar hukum,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam meminimalkan pengaruh negatif judi online, khususnya di lingkungan pemerintahan. (na)