
BATOLA, shalokalindonesia.com- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan kembali menggelar peninjauan lapangan untuk kedua kalinya di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, pada Selasa (5/11).
Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi kabel telekomunikasi dan fiber optic yang melintang di kawasan tersebut memenuhi standar keamanan dan kerapian.
Pada peninjauan pertama di bulan September lalu, tim gabungan ini telah mengidentifikasi titik-titik yang dianggap semrawut dan memerlukan perbaikan.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah, S.H., M.I.Kom., M.AP., mengungkapkan bahwa sebelum peninjauan kedua ini, telah diadakan sejumlah pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Jasa Telekomunikasi (Apjatel) dan Pemkab Batola.
“Hasil pertemuan sebelumnya telah menghasilkan beberapa titik yang sudah tertib, namun belum sepenuhnya selesai. Karena itu, kami bersama BPJN dan Pemkab Batola kembali ke lapangan untuk memastikan seluruh titik yang belum rapi segera ditindaklanjuti, terutama demi keamanan masyarakat,” ujar Firhansyah.
Dari hasil verifikasi, ditemukan masih ada 23 titik kabel optic yang perlu segera diselesaikan di sepanjang jalan tersebut.
Firhansyah menegaskan, pihaknya akan menyusun berita acara untuk disampaikan kepada instansi terkait, termasuk Apjatel, agar perbaikan bisa segera dilakukan.
“Kami harap dalam 14 hari ke depan penertiban kabel ini sudah selesai, sehingga kawasan sekitar Jalan Handil Bakti kembali tertib,” katanya.
Dukungan juga datang dari Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.
Harry, perwakilan dari BPJN, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan lima surat ke Jakarta dan dua ke Banjarmasin kepada pemegang izin kabel optik, guna mempercepat proses penertiban.
i’m
“Kami akan terus memantau progres perbaikan sesuai arahan Ombudsman,” ujar Harry.
Sementara itu, Dewi, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Batola, mengungkapkan bahwa Pemkab Batola tengah mempersiapkan regulasi administrasi terkait penataan kabel optik ini melalui rancangan Peraturan Bupati.
Peninjauan ini turut melibatkan pihak BPJN, PUPR, DPMTSP, Satpol PP, Dishub, Diskominfo Barito Kuala, PT. Telkom, PLN UP3 Banjarmasin, berbagai provider swasta, serta aparat kelurahan dan keamanan setempat.
Langkah komprehensif ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kerapian dan keamanan kawasan Handil Bakti. (wke)