
BANJARMASI, shalokalindonesia.com- Menanggapi aksi tersebut, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, menegaskan bahwa aspirasi para demonstran akan diproses sesuai aturan.
“Pengumpulan data terkait insiden tersebut telah dilakukan dan pihaknya akan mengikuti peraturan yang diatur dalam Mendagri Nomor 8 Tahun 2023.,” katanya, Jumat (6/9/2024).
Aksi demonstrasi ini menjadi perhatian publik, mengingat semakin banyaknya keluhan masyarakat terhadap kepemimpinan di sektor pendidikan Kalsel.
Demonstrasi ini juga menjadi tanda bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika pejabat tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Sekarang, keputusan berada di tangan Gubernur H. Sahbirin Noor untuk merespons tuntutan tersebut dan menenangkan ketegangan yang muncul di tengah masyarakat. (shalokalindonesia.com/na)
Editor: Nanang