BARABAI, shalokalindonesia.com- Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Humas HST, Husaini menyampaikan, kronologinya bermula pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023, sekira jam 00.05 Wita, di Desa Bulayak Rt. 1 Rw.1 Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Tepatnya di pinggir jalan).

“Telah diamankan dua orang laki-laki a.n. MA dan HD. Petugas mendapatkan informasi bahwa di Desa Bulayak sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” jelasnya, Kamis (4/5/2023).

Kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara Undercover Buy dan selanjutnya petugas berhasil mengamankan MA dan HD sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian petugas menemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,52 (nol koma lima dua) gram dengan berat bersih 0,16 (nol koma satu enam) gram yang ditemukan dari MA dan dari HD ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp merk Vivo warna Hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih dengan Nopol DA 6837 EP. selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut. (shalokalindonesia.com/rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *