BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Pengawasan adalah kegiatan pendukung yang memiliki arti penting untuk memastikan program-program Kementerian Pertanian bisa berjalan seperti apa yang diharapkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Jan S Maringka saat mengunjungi Kalsel, Kamis (8/8/2023).

Kegiatan ini Jan Maringka mengajak seluruh jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mengawal program Kementerian Pertanian mewujudkan Ketahanan Pangan.

“Menjaga pertanian itu menjaga perut 277 juta jiwa rakyat Indonesia, ini kewajiban kita bersama” ujarnya.

Jan juga menekankan kepada seluruh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang lingkup Pertanian Provinsi dan Kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk lebih bertanggungjawab dalam perencanaan, penggunaan dan pengelolaan keuangan serta menjaga akuntabilitas laporan keuangan di unit kerjanya.

“Harus menjadi pemahaman kita bersama, anggaran kita ini uang rakyat, harus digunakan secara bertanggungjawab” tegasnya.

Terkait dengan upaya Kementerian Pertanian mempersiapkan antisipasi dan adaptasi El Nino, Irjen Jan Maringka mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan tugas khusus dari Menteri Pertanian terkait pengendalian alih fungsi lahan pertanian.

Jan mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan juga menjalin kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum terkait dengan pengendalian alih fungsi lahan pertanian.

Jan mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk menjaga lahan pertanian di daerah agar tetap sesuai fungsinya dan tidak dijadikan infrastruktur lainnya.

Dirinya juga meminta para pimpinan daerah agar segera menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk mempertahankan lahan pertanian agar tidak hilang atau beralih fungsi.

Lebih lanjut, Jan juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam mengawasi komitmen Kepala Daerah dalam mendukung ketahanan pangan.

Sesuai PMK Nomor 201 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Minimal 20% dianggarkan untuk program ketahanan pangan.

Kerjasama ini dilakukan sesuai arahan Menteri Pertanian untuk mewujudkan lumbung pangan sampai tingkat desa sehingga diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan Indonesia.

Pada tahun 2022, sektor pertanian berkontribusi 11,40% dari PDRB, mayoritas dari sub sektor perkebunan (sawit dan karet)
cerbesar ke 12 dial.

“Sektor Pertanian menyerap 32,41% tenaga kerja dan merupakan Provinsi Produksi Padi Terbesar di Kalimantan, terbesar ke 12 di Indonesia, ” katanya.

Luas Panen Padi Kalsel hanya 73% dari Luas Baku Sawah (LBS), 7 Kab/Kota Telah menetapkan Perda LP2B dengan data spasial, 5 Kab/Kota Perta tanpa data spasial

Arahan Menteri Pertanian pada Pembukaan Musrenbangtan 12 Jull 2023 2. PMK Nomor 201 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Minimal 20% dianggarkan untuk program ketahanan pangan.

“PKS Antara Irjen Kementan dan Irjen Kemendagri tanggal 30 Mei 2023 tentang Sinergi Pengawasan Komitmen Kepala Daerah Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan, “Jelasnya.

Ia menyebutkan, total dana desa Tahun 2023 sebesar Rp 68 Triliun. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

 

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *