JAKARTA, shalokalindonesia.com— Awal tahun 2025 diwarnai kabar suram bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia. Lebih dari 60.000 buruh tercatat kehilangan pekerjaan hanya dalam dua bulan pertama, dan kondisi ini langsung disorot oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Melalui Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan, KAMMI menyampaikan keprihatinan serius dan mendesak negara untuk segera turun tangan. Ketua bidang, Muhammad Alfiansyah, menyebut gelombang PHK ini sebagai darurat sosial yang tak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“PHK massal bukan sekadar angka statistik. Di balik itu ada ribuan keluarga yang kehilangan penghasilan, harapan, dan jaminan hidup. Negara harus hadir, bukan sekadar mengamati,” tegas Alfiansyah, Jumat (12/4).

Menurutnya, banyak perusahaan berdalih efisiensi, namun proses PHK kerap dilakukan secara sepihak dan minim transparansi. Ini tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

KAMMI menekankan bahwa perlindungan terhadap hak-hak pekerja harus menjadi prioritas pemerintah. Termasuk di dalamnya pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta pengawasan terhadap pemenuhan hak normatif buruh.

“Digitalisasi dan otomatisasi industri tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan posisi pekerja. Justru ini saatnya pemerintah memastikan peningkatan keterampilan tenaga kerja agar siap menghadapi perubahan zaman,” tambah Alfiansyah.

Untuk itu, KAMMI mengajukan enam tuntutan utama sebagai langkah konkrit
1. Negara harus hadir aktif mengawal proses PHK dan menjamin perlindungan sosial bagi korban.
2. Tegakkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap proses PHK.
3. Tolak PHK sepihak dengan dalih efisiensi tanpa dialog sosial yang adil
4. Dorong reformasi industri yang adil dengan pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.
5. Perkuat solidaritas antara mahasiswa, masyarakat sipil, dan kaum buruh untuk memperjuangkan keadilan.
6. Libatkan gerakan mahasiswa, ormas Islam, dan serikat pekerja dalam mengawal isu ketenagakerjaan sebagai bagian dari jihad sosial.

Di akhir pernyataannya, Alfiansyah menegaskan bahwa dalam Islam, bekerja adalah bentuk ibadah, dan menzalimi pekerja sama dengan mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan.

“Ini bukan hanya soal ekonomi. Ini soal kemanusiaan. Saatnya semua elemen bangsa berdiri membela mereka yang dilemahkan,” pungkasnya. (mus)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *