BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Subdit 4 Unit 1 PPA Ditreskrimum polda kalsel pada tanggal 28 Juli 2023 dipimpin oleh Kasubdit 4 AKBP Mahrida ,S.H., M.H., M.Kn. dan Kanit PPA AKP Siti Rohayati, memberikan surat SP2HP A3 kepada Pelapor Didampingi dari UPTD Provinsi Kalsel, surat diberikan kepada orang tua Pelapor dan menjelaskan perkembangan kasus.

Pada tanggal 29 Juli 2023 bertempat di kantor UPTD PPA Kalsel yakni pendampingan terhadap korban oleh UPTD PPA Prov Kalsel dan menjelaskan mekanisme dan teknis pendampingan korban, hak korban, rekomendasi untuk penanganan anak berkebutuhan khusus.

“Penjelasan SP2HP oleh Kasubdit 4 dan Kanit PPA polda menjelaskan penanganan dan perkembangan kasus yang dilaporkan kepada pelapor bahwa proses sudah masuk tahap penyidikan,” dikutip dari akun instagram humas_poldakalsel, Minggu (30/7/2023).

Perwakilan UPTD PPA Kalsel, Naimah menyampaikan, pihaknya berkoordinasi unit PPA Polda Kalsel.

“Kami telah memfasilitasi penyampaian terhadap perkembangan kasus anak PAUD di Banjarmasin yang mana tahap ini sudah penyidikan, ” katanya.

Ia berharap, semoga kasus ini cepat selesai, demi kebaikan anak.

Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila Provinisi Kalsel, Cristin menyampaikan, saat ini kami mendampingi kasus dugaan t terhadap anak di bawah umur pada salah satu Paud di Banjarmasin yang telah sampai pada tahap penyidikan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada PPA Polda Kalsel, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, semoga mendapatkan keadilan yang sebaik-baiknya bagi korban, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *