
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Polsek Banjarmasin Utara kembali menorehkan prestasi dalam memberantas kejahatan dengan membongkar sindikat pencurian dan penadahan sepeda motor yang telah meresahkan warga.
Lima tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, termasuk pasangan suami istri yang diduga telah beraksi belasan kali di berbagai lokasi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa, Iqbal Aiman Riva’i (20), yang kehilangan sepeda motor Yamaha M3 pada 11 Maret 2025.
Tidak tinggal diam, Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Utara langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap RK (29) di Jalan Zapri Zam Zam, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada 3 Februari 2025.
Dari hasil interogasi, RK mengakui bahwa dirinya tidak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan istrinya, M (21), dan telah melakukan pencurian sebanyak 16 kali di berbagai titik di Banjarmasin.
Motor hasil curian kemudian dijual kepada M (41) seharga Rp 3 juta, yang lantas menjualnya kepada P (36) seharga Rp 3,9 juta, sebelum akhirnya berpindah tangan ke MP (33) dengan harga Rp 4,2 juta.
Tak hanya menangkap RK dan M, polisi juga membekuk P dan MP, yang berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.
Pengembangan kasus ini pun membawa polisi pada pengungkapan pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Muhammad Hafiz Anshary (20) yang terjadi pada 6 Januari 2025.
Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi bahwa RK dan M bekerja sama dengan JM (38) dalam kejahatan tersebut.
Kerja keras polisi membuahkan hasil. Sepeda motor Honda Scoopy yang sempat hilang akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufik Arifin, S.Hut., SIK, melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda, S.Tr.k., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim kami. Kami akan terus meningkatkan pengamanan dan menindak tegas para pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujar Ipda Hafiz.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Banjarmasin Utara kembali membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.
Semua tersangka kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (na)