BANJARMASIN, shalokalindonesia. com – LSM Babak Kalsel kembali menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi dana desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Mereka mendesak Polres Batola segera menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Ketua Babak Kalsel, Bahrudin atau yang akrab disapa Udin Palui, mengingatkan bahwa Polres Batola sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti kasus ini setelah perkara perdatanya memiliki kekuatan hukum tetap.

Kini, putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) telah keluar sejak 5 Agustus 2024 dan menolak gugatan yang diajukan Pemerintah Desa Kolam Kanan.

“Kasus ini sudah inkrah sejak beberapa bulan lalu. Kami meminta Polres Batola menepati janji mereka dan segera mengambil langkah tegas,” kata Udin Palui, Selasa (25/3/2025)

Ia juga menunjukkan salinan putusan kasasi yang menyatakan bahwa majelis hakim yang diketuai Maria Anna menolak kasasi yang diajukan pihak Pemerintah Desa Kolam Kanan.

Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi aparat penegak hukum untuk menunda proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus dugaan korupsi dana desa periode 2019-2021 ini telah lama menjadi perhatian masyarakat.

Warga Kolam Kanan bahkan sempat menyatakan mosi tidak percaya terhadap oknum Kades ES.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Batola telah melakukan audit dan menemukan indikasi penyimpangan dana desa. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat pun telah diserahkan ke Polres Batola.

Namun, ES justru melayangkan gugatan hukum untuk membantah temuan tersebut.

Langkah hukumnya dimulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Batola, namun ditolak.

Ia kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Batola, yang kembali menolak permohonannya.

Saat mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin sempat mengabulkan gugatannya.

Namun, Mahkamah Agung akhirnya menolak kasasi yang diajukan, memperkuat putusan sebelumnya.

Warga kini berharap Polres Batola tidak lagi menunda penyidikan. Jika dibiarkan berlarut-larut, mereka khawatir akan muncul anggapan bahwa Kades Kolam Kanan diduga ,kebal hukum.

“Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami butuh kejelasan dan ketegasan dari aparat kepolisian,” tegas Udin Palui.

Kasus dugaan korupsi dana desa ini menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di tingkat desa.

Kini, masyarakat menanti langkah nyata Polres Bsatola dalam menangani kasus. (na)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *