SHALOKAL. INDONESIA, BANJARMASIN- Tindak pidana di Kalsel tahun 2021 berjumlah 5031 kasus dan tahun 2022 mencapai 5364 kasus.

Hal itu disampaikan, Kapolda Kalsel, Andi Rian saat konferensi pers, Rabu (28/12/2022) malam.

” Tindak pidana curanmor tahun 2021 berjumlah 232 kasus dan tahun 2022 mencapai 239 kasus sehingga ada kenaikn 7 kasus,” jelasnya.

Kata dia, untuk pidana narkoba tahun 2021 berjumlah 1516 kasus dan tahun 2022 mencapai 1620 kasus, sehingga mengalami peningkatan dan tahun 2022 lebih banyak dibandingkan 2021.

Untuk pidana ilegal loging tahun 2021 ada 7 kasus dan tahun 2022 ada 29 kasus, ada peningkatan 22 kasus sedangkan ilegal mining tahun 2021 ada 15 kasus dan tahun 2022 berjumlah 28 kasus sehingga mengalami peningkatan 13 kasus.

“Kasus korupsi pada tahun 2022 berjumlah 15 kasus lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 17 kasus,” tambahnya. (S

Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: Konferensi pers. (Foto: SI)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *