
BANJARBARU, shalokalindonesia.com– Kasus dugaan pembunuhan wartawati Juwita memasuki babak baru.
Pada Sabtu (29/3/2025) siang, keluarga korban memenuhi panggilan penyidik Polisi Militer dan menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin. Langkah ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi yang menimpa Juwita.
Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri, turut mendampingi mereka dalam pemeriksaan tersebut.
Dalam keterangannya, Pazri menegaskan bahwa pihaknya meyakini kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
“Kami sepakat bahwa tuduhan terhadap terduga pelaku adalah aksi pembunuhan berencana,” ujar Pazri.
Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang transparan dan profesional dalam menangani kasus ini.
Sejauh ini, dua bukti permulaan telah terpenuhi, salah satunya adalah pengakuan dari terduga pelaku. Meski demikian, motif di balik aksi keji ini masih belum terungkap.
“Bukti terkuat saat ini adalah pengakuan dari pelaku. Namun, motif pembunuhan masih belum diketahui,” tambahnya.
Pazri memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kami berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi Juwita dan keluarganya,” tegasnya.
Sementara itu, kakak ipar Juwita, Susi Anggraini, berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” kata Susi dengan penuh harap.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan insan pers dan pegiat keadilan. Semua pihak kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kematian tragis Juwita. (na)