
BANJARBARU, shalokalindonesia.com– Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru menjadi titik balik penting dalam perjalanan demokrasi lokal.
Keputusan yang tertuang dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025) ini tidak hanya memastikan keabsahan suara rakyat, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam menentukan masa depan kotanya.
Dengan pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, LS Vinus Kalsel sebagai lembaga pemantau pemilu yang telah terakreditasi menegaskan komitmennya untuk mengawal proses demokrasi ini.
LS Vinus Kalsel melihat PSU sebagai momentum penting bagi warga Banjarbaru untuk mempertegas kontrak sosial antara pemilih dan calon pemimpin.
Koordinator LS Vinus Kalsel, Arifin mennyampaikan, ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan masyarakat yaitu menerima keputusan konstitusional.
“PSU adalah bagian dari proses demokrasi yang harus diterima dengan sikap positif. Masyarakat diharapkan tidak terjebak dalam polarisasi politik yang justru merugikan persatuan dan kemajuan daerah, ” jelasnya.
Ia bilang, LS Vinus mengajak warga Banjarbaru untuk memilih dengan pertimbangan matang, bukan sekadar emosional atau terpengaruh narasi politik yang menyesatkan.
“PSU harus menjadi ajang bagi masyarakat untuk mengukuhkan kembali esensi demokrasi, yakni memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi Banjarbaru, ” terangnya.
Sebagai lembaga pemantau yang telah berpengalaman di 21 provinsi, LS Vinus memastikan bahwa pelaksanaan PSU berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Monitoring Langsung di TPS untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama proses pemungutan suara,” ucapnya.
Sosialisasi kepada Masyarakat terkait pentingnya PSU dalam menjaga integritas demokrasi.
“Kita minta sinergi dengan KPU dan Bawaslu agar setiap tahapan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
PSU di Banjarbaru bukan hanya soal mengulang pemungutan suara, tetapi juga tentang membangun kesadaran politik yang lebih matang di kalangan masyarakat.
Keputusan politik yang diambil dalam PSU 2025 akan menjadi penentu arah pembangunan kota ini di masa depan.
Senada, Pembina LS Vinus Indonesia, Yusfitradi menyampaikan, dengan adanya pengawasan ketat dari LS Vinus dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan PSU 2025 dapat berjalan dengan baik.
“Tujuannya bisa melahirkan pemimpin yang benar-benar mewakili suara rakyat, serta memperkuat demokrasi di Banjarbaru,” cetusnya.
LS Vinus menegaskan bahwa momentum PSU ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.
” Ini bukan sekadar pemilihan ulang, melainkan kesempatan emas untuk meneguhkan kembali kepercayaan terhadap demokrasi dan memastikan bahwa masa depan Banjarbaru berada di tangan pemimpin yang tepat, ” pungkasnya. (na)
Editor: Erma Sari