
BANJARBARU, shalokalindonesia.com– Sebuah kecelakaan tragis yang melibatkan kendaraan roda dua dan mobil terjadi di Jl. A. Yani Km. 26, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada Senin (02/09/2024) sekitar pukul 03.15 WITA.
Insiden tersebut merenggut nyawa dua orang laki-laki yang merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisiWS.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, S.H., M.H, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikemudikan oleh korban berinisial “JS” dengan penumpang “VH” berusaha memutar arah di tempat yang terdapat rambu larangan.
Mereka yang datang dari arah Banjarmasin bermaksud kembali ke arah Banjarmasin, namun nahas, kendaraan mereka bertabrakan dengan Daihatsu Grand Max Pick Up berwarna hitam bernomor polisi DA EJ yang dikemudikan oleh “AH” dari arah Banjarbaru.”JS” meninggal dunia di tempat kejadian, sementara “VH” yang sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, dinyatakan meninggal beberapa jam kemudian.
“Untuk 1 orang meninggal dunia di tempat dan 1 orang lainnya yang mengalami luka, dibawa ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis namun beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ungkap AKP Embang.
Saat ini, Unit Laka Sat Lantas Polres Banjarbaru yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Banjarbaru, Ipda Junaedi, S.A.B., M.M, telah mengamankan sopir mobil dan mengevakuasi barang bukti ke Mapolres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.
Saksi-saksi juga sedang diperiksa guna memperjelas kronologi kecelakaan ini.Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.