
BALANGAN, shalokalindonesia.com –
Di acara Festival Balangan II yang dinantikan banyak penggemar, termasuk penonton setia NDX AKA, muncul keluhan terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan informasi resmi. Panitia festival sebenarnya telah menetapkan tarif buat juru parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp. 2.000 dan Rp. 3.000 untuk mobil. Namun, kenyataannya, beberapa oknum juru parkir di lokasi mematok tarif Rp. 5.000 per kendaraan, dan untuk mobil Rp. 20.000 tanpa mematuhi aturan yang disampaikan.
Dani, salah satu penonton yang turut hadir dalam festival tersebut, mengungkapkan rasa kecewanya. “Saya melihat di media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp, tarif parkir untuk motor hanya Rp. 2.000. Tapi, saat hendak membayar, juru parkir tetap meminta Rp. 5.000. Saya sudah menawarkan untuk membayar sesuai tarif resmi, tetapi dia menolak,” ujarnya.
Dalam beberapa postingan di media sosial, bahkan sudah ada imbauan dari panitia untuk melaporkan jika ditemukan pungutan liar di lokasi parkir. “Di story Instagram saya lihat jelas, ada tulisan ‘Stop Pungli’. Kalau ada parkir dengan tarif Rp. 5.000, disuruh lapor ke panitia. Tapi saat di lapangan, kenyataannya beda,” lanjut Dani dengan nada kecewa.
Situasi ini membuat sejumlah penonton merasa dirugikan, meskipun secara nominal mungkin tidak terlalu besar, namun tetap mengurangi kenyamanan para pengunjung festival yang berharap dapat menikmati acara tanpa ada pungutan yang tidak sesuai.
(Rahmad Sidikin/shalokalindonesia.com)