
BANJARBARU, shalokalindonesia.com– Dalam aksi dramatis, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial S (55), warga Kabupaten Tanah Bumbu, yang membawa sabu-sabu seberat 37,32 gram.
Penangkapan ini terjadi setelah aksi kejar-kejaran antara pelaku yang mengendarai mobil Honda CRV dan tim opsnal kepolisian, yang berakhir di perbatasan Banjarbaru-Martapura.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Setelah pengejaran, kami menemukan 9 paket sabu dengan berat total 37,32 gram di mobil pelaku,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Banjarbaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi langkah besar dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya. (na)
Editor: Erma Sari, S. Pd