
PELEIHARI, shalokalindonesia.com– Sebuah capaian membanggakan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Sebanyak 529 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) resmi diserahkan oleh Bupati H. Rahmat Trianto di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) Tala, Rabu (16/4/2025).
Penyerahan ini turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan Ombudsman Kalsel, Pengadilan Negeri Pelaihari, Dinas PUPRP Tala, Dispenda Tala, dan BPKAD Tala.
Dalam sambutannya, H. Rahmat menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, Kantah, aparat desa, serta masyarakat.
“Tanpa kolaborasi yang baik, penyelesaian program PTSL seperti ini akan sulit tercapai. Ini bukti nyata sinergi kita semua,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan warga penerima sertifikat agar menjaga dan menggunakan dokumen tersebut dengan bijak.
“Meski sudah digital, tetap waspada dan jangan sampai disalahgunakan. Sertifikat ini adalah bukti hak yang harus dijaga,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Kantah Tala, Endah Nurcahya, mengungkapkan bahwa Tala menjadi kabupaten tercepat dalam penyelesaian target PTSL tahun 2025 di Kalimantan Selatan.
“Target dari kementerian 500 bidang, dan kita berhasil tuntaskan 529 bidang. Ini pencapaian yang luar biasa,” jelasnya bangga.
Adapun 529 bidang tanah tersebut tersebar di 10 desa, yakni Kuringkit, Batilai, Maluka Baulin, Jorong, Sungai Cuka, Sungai Pinang, Martadah, Bluru, Ketapang, dan Handil Maluka.
Capaian ini semakin mengukuhkan komitmen Tanah Laut dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada warganya. “Tuntung Pandang Maju, Rakyatnya Tenang!” (mus)