
BALANGAN, shalokalindonesia.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Balangan melalui Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik menggelar rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Konflik Sosial yang berlangsung di Aula Badan Kesbangpol, Paringin Selatan, Rabu (30/4/2025).
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan, Syaifuddin Tailah, mengatakan penyusunan RAD ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Penyusunan rencana aksi ini merupakan implementasi dari surat edaran Kemendagri yang menginstruksikan setiap daerah untuk menyusun rencana aksi penanganan konflik sosial,” katanya.
Melalui surat edaran tersebut, Kesbangpol mengumpulkan berbagai isu konflik yang ada di daerah untuk kemudian dirumuskan ke dalam rencana aksi. Rencana tersebut nantinya akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan bersama Tim Terpadu.
“Tim Terpadu ini melibatkan seluruh unsur pimpinan daerah, terutama Bupati, Forkopimda, serta SKPD terkait kerawanan-kerawanan konflik di Kabupaten kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Prabowo, menjelaskan dalam penyusunan RAD, penting untuk memperhatikan kegiatan yang konkret dan berorientasi pada penyelesaian konflik.
“Pertama adalah adanya kegiatan-kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh tim, yang mampu menyelesaikan permasalahan konflik sosial yang terjadi,” terangnya.
Melalui rapat ini, diharapkan rencana aksi dapat disusun dengan baik, kemudian diimplementasikan secara optimal guna meningkatkan stabilitas dan nilai-nilai kehidupan sosial di Kabupaten Balangan.
(Shalokalindonesia.com/Sidiq)