
Kotabaru – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang berlangsung di Komplek Perkantoran Sebelimbingan, Kamis (17/04/2025).
Dalam sambutannya, Hj. Suwanti menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kotabaru yang beranggotakan 35 orang telah aktif berkontribusi dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kemendagri, DPRD telah menginput sebanyak 1.979 usulan pokok-pokok pikiran dari tanggal 2 Januari hingga 14 Maret 2025.
“Usulan-usulan ini merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan di tahun mendatang,” ujar Suwanti.
Ia menekankan bahwa DPRD berharap seluruh pokok pikiran tersebut dapat dijabarkan oleh pihak eksekutif menjadi program nyata yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kotabaru.
“Dengan adanya kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, kami optimistis arah pembangunan ke depan akan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Musrenbang RKPD ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan rencana pembangunan antar sektor dan wilayah, serta menjamin partisipasi semua pihak dalam proses pembangunan di Bumi Saijaan.