
BANJARBARU, shalokalindonesia.com– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan mempertanyakan kepastian pembangunan jalan utama menuju kawasan perkantoran Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Ketua BABAK Kalsel, Bahrudin alias Udin Palui, menyampaikan hal ini kepada awak media pada Senin (24/2/2025).
Menurut Bahrudin, berdasarkan Master Plan Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, jalan utama yang seharusnya menjadi akses vital menuju pusat pemerintahan belum menunjukkan tanda-tanda akan dibangun.
Padahal, Banjarbaru telah resmi ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 yang disahkan DPR RI pada 15 Februari 2022.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Metropolitan yang mencakup Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut semakin memperkuat urgensi pembangunan infrastruktur yang tertata.
“Tanpa kepastian pembangunan jalan utama ini, pertumbuhan pembangunan terjadi secara alami dan liar, tidak lagi sesuai dengan standar kawasan pusat pemerintahan. Hal ini berpotensi menghambat perkembangan Banjarbaru sebagai ibukota provinsi,” ujar Bahrudin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ketiadaan infrastruktur yang jelas menyebabkan terhambatnya pengembangan kawasan Central Business District (CBD) di Banjarbaru. Hal ini berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi dan terbatasnya peluang investasi.
Jika kawasan ini dikembangkan sesuai dengan master plan, diharapkan akan menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di berbagai sektor, khususnya di bidang pembangunan.
Selain itu, BABAK Kalsel juga menyoroti pentingnya penetapan tata ruang yang jelas oleh Gubernur Kalimantan Selatan terpilih. Bahrudin berharap agar kebijakan tata ruang dan wilayah (RTRW) tidak lagi mengorbankan lahan pertanian dan rawa resapan untuk pemukiman, yang dapat menyebabkan banjir serta degradasi lahan produktif.
Oleh karena itu, solusi yang diusulkan adalah pembangunan pemukiman vertikal dengan konsep low-rise apartment dan rumah susun.
“Demi kepastian investasi dan pembangunan yang lebih terarah di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, kami mendesak agar Gubernur Kalimantan Selatan terpilih memprioritaskan pembangunan Bundaran Pertigaan Jalan Palam sesuai dengan master plan,” tegas Bahrudin.
BABAK Kalsel berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar infrastruktur di Banjarbaru dapat berkembang sesuai rencana, menciptakan kota yang lebih tertata, maju, dan menarik bagi investor serta masyarakat luas. (ban)