BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Koalisi LSM Banua yang bergabung di dalam Kelompok Pemerhati Hukum Banua menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Senin (11/12/2023).

Ketua LSM KMPIB, Bahaudin menyampaikan, pihaknya beberapa LSM menanyakan permasalahan yang ada di Kabupaten Banjar.

“Kami Meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan agar menyelidiki dugaan sejumlah paket pekerjaan,pengadaan barang dan jasa,pembelian bahan habis pakai pada dinas Kesehatan Banjar Pada Tahun 2023,” jelasnya.

Ia bilang, pengadaan alat kesehatan set rawat Inap dengan volume ( 4 paket ) berupa belanja Modal alat kedokteran umum dengan Pagu .Rp.1.472.635.344,- Pada Tahun 2023.

“Pengadaan alat kesehatan set gawat Darurat dengan volume ( 6 paket ) berupa belanja Modal alat kedokteran umum dengan Pagu.Rp.2.115.600.000,- Pada Tahun 2023,” jelasnya..

Selanjutnya, Pengadaan set alat laboratorium Umum dengan volume ( 23 paket ) berupa belanja Modal alat laboratorium umum dengan Pagu.Rp.2.115.600.000,- Pada Tahun 2023.

“Pengadaan BMHP Skrining PTM berupa pengadaan bahan/barang habis pakai dengan Pagu.Rp.1.568.126.000,- Pada Tahun 2023,” terangnya.

Lebih lanjut, Pengadaan Bahan medis habis pakai sub kegiatan obat vaksin berupa belanja bahan medis habis pakai ,Pagu.Rp.1.564.453.300,- Pada Tahun 2023.

Kemudian, Pengadaan obat penunjang sub kegiatan Vaksin berupa pengadaan obat –obatan penunjang dengan Anggaran Rp.789.820.000,- Tahun 2023.

“Pengadaan obat pelayanan Kesehatan dasar sub kegiatan pengadaan obat Vaksin berupa pengadaan obat pelayanan kesehatan dengan Anggaran Rp.2.515.560.280,- tahun 2023,” jelasnya..

Dan laporan pembangunan rumah Dinas medis dan paramedis UPT.PKM Sungai tabuk ( 4 Unit ) sub kegiatan pembangunan puskesmas dengan kontrak Rp.751.095.493;79,pelaksana CV.Putra Nusa Borneo pada satuan kerja dinas Kesehatan kab Banjar tahun 2023.

“Kami menduga pada paket pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis yang di duga berpotensi merugikan keuangan Negara, ” ucapnya.

Selanjutnya, Pembangunan Puskesmas pembantu Telaga Bauntung ,kontrak Rp.419.092.695,94 ,pelaksana CV.Mitra Perkasa pada satuan kerja dinas Kesehatan kab,Banjar tahun 2023.

“Kami menduga pada paket pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis berupa galian tanah dalam,Pekerjaan sloof beton,Pas lantai kerja tumbuk 1:3;5(K-100)Rangka plafon,rangka atap,seftictank,Ukuran Besi,pengeboran sumur dll. Yang berpotensi merugikan keuangan Negara, ” katanya.

Kemudian. Rehabilitasi UPT Puskesmas Beruntung Baru sub kegiatan pembangunan puskesmas,kontrak Rp.4.690.455.600,04 ,pelaksana CV.Beringin Jaya pada satuan kerja dinas Kesehatan kab,Banjar tahun 2023.

“Kami menduga pada paket pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis yang di duga berpotensi merugikan keuangan Negar 1 Milyar Rupiah,” ungkapnya.

Senada, Ketua Babak Kalsel, Bahrudin menyampaikan, pihaknya juga mempertanyakan sejumlah proyek dinas kesehatan di Kabupaten Banjar.

“Kita membuat laporan ke Kejati Kalsel, tembusan kejaksaan Agung, dan meminta Bupati Banjar untuk menyidak dan menindaklanjuti Dinkes Kabupaten Banjar, ” terangnya

Ia menyebutkan, pihaknya meminta ketua DPRD Banjar minta memberikan sikap atas dugaan korupsi ini.

Sementara itu, Ketua Garda Taruna Indonesia (Gantara) Kalsel, Heryanto menyampaikan, ini lanjutan dari aksi Harkodia kemarin.

“Dinkes Kabupaten Banjar diduga banyak melakukan pelangggaran, ” jelasnya.

Ia meminta, pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan ini.

Senada, Ketua Aksi Rakyat Menggugat (ARM) Kalsel, Syahrozzie Anwan menyampaikan, laporan LSM ini segera ditindaklanjuti, jangan didiamkan saja.

“Kita tidak mau pemegang kekuasaan membiarkan adanya dugaan korupsi ini karena bisa mencoreng instansi terkait, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S, pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *