
KALTIM, shalokalindonesia.com- Rapat Kerja Komisi II DPRD Kaltim Menggelar Rapat Internal Tentang Menyusun Rencana Kerja Pembahasa Ranperda, Senin 18/9/2023
Rapat Dipimpin Lansung Oleh Ketua Komisi II Nidya Listiyono Dan Beberapa Anggota Komisi II Baharuddin Muin, Sapto Priyo Dan Masykur Samian.
Nidya Mengatakan Fungsi Tempora DPRD Tetap Harus Tercantum Disana Kita Keluarkan Penguatan-Penguatan melalui Pasal Yang Kita Masukan Dalam Proses itu. Tentu Pada Ringstorming Kita Kebeberapa Daerah Nanti Kita Akan Ambil Beberapa Daerah.
Shalokal Indonesia
Hendi Gea