BATOLA, shalokalindonesia.com- Kontribusi pajak dan retribusi daerah bakal diterapkan di Barito Kuala, bertujuan untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah.

Hal itu disampaikan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batola, Hendri Dyah Estiningrum saat ditemui awak media usai rapat paripurna, Rabu (25/10/2023).

Ia bilang, sebelumnya kita belum bisa memungut pajak dan retribusi daerah, dasarnya harus ada perda yang ditetapkan terlebih dahulu.

“Pada 2024 perda ini sudah bisa kita jalankan dan bisa memungut pajak dan retribusi seperti biasa, ” katanya.

Ia menambahkan, PAD Batola Rp 70 Miliar tetapi target yang kita raih sebesar diatas Rp100 Miliar, sementara yang masih terealisasi hanya Rp76 Miliar.

“Dengan adanya raperda ini, kita dapat menggali potensi-potensi daerah seperti sarang walet, pelabuhan, ini yang bisa kita tingkatkan sesuai amanat Undang-undang, ” kata perwakilan dari Fraksi PAN ini.

Anggota komisi I ini menyebutkan, Batola bisa membangun sementara ini yaitu sebagian dari PAD dan transfer pemerintah pusat.

“Jadi kita mengingingkan raperda ini cepat rampung, agar kita bisa leluasa membuat dan menjalankan anggaran untuk pembangunan Batola lebih baik lagi, ” pungkasnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *