SHALOKAL. INDONESIA, BANJARMASIN- Rakernas ke 2 Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia (Aksyindo)  di Bogor dilaksanakan dengan melaksanakan rapat Komisi A dan Komisi B. yang dilaksanakan pekan pertama Januari 2023.

Ketua Umum Aksyindo, Sutjipto, Senin (9/1/2023)  mengatakan, untuk Komisi A mengenai Perubahan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Rencana Pembenukan Koperasi Sekunder Aksyindo, Pembentukan DPD dan DPC seluruh Indonesia dan Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perkoperasian dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LDP). Komisi B membahas mengenai akad-akad yang sesuai dengan hukum syari’i. Kegiatan itu aman, damai dan sejahtera.

“Alhamdulillah Aksyindo dalam rapat kemaren santun, karena didampingi oleh Para Guru Kita. Karena memang tujuan berdakwah membahas mengenai akad dan program kerja. Sehingga hasil yang kita dapatkan kemaren sudah kami tindak lanjuti dan kami laporkan dengan audiensi ke Kementerian Koperasi dan UMKM dan sudah dipertemukan dengan Asisten Deputy dan Depouty Perkoperasian,” ungkap Sutjipto.

Pihaknya yang sudah dikenal oleh Kementerian, akan bersinergi dengan kementerian, khususnya memberikan kontribusi dalam hal edukasi dan literasi dalam hal LSP dan melalui LDP. Dalam kegiatan penerapanannya khususnya di Kalsel, karena Kantor Pusatnya di Banjarmasin dan dirinya mengantor di Banjarmasin, akan diterapkan untuk Koperasi yang ada di Kalsel.

“Kita bicara secara general yang namanya Koperasi Syariah, kita bukan cuma ada di Banjarmasin, tapi juga ada di daerah lain yang polanya beda. Kami bangun dan bentuk Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia. Kami akan memberikan warna,” tambah Sutjipto.

Disebutkan, setelah hasil keputusan itu ada, maka yang memulai adalah Banjarmasin, karena dirinya sebagai Ketua di Lembaga Keuangan Syariah yaitu Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahmah yang ada di Kalsel, yang memiliki 4 Kantor Pelayanan, akan diterapkan di lingkungan tersebut.

“Yang lain yang ada di DPD dan DPC dipersilakan mengikuti dan menggunakannya. Yang akan diterapkan, sekaligus bekerjasama dengan kementerian, apabila nanti ada pelatihan, bisa memberikan rekomendasi kepada Kepala Dinas di masing-masing Provinsi, salah satunya di Provinsi Kalsel, ” jelasnya.

Lebih lanjut, ia sudah ada yang punya LSP atau punya LDP untuk Koperasi Syariah, semua standar. Yang ada diminta dari Kementerian juga. Dijelaskan, secara marathon pihaknya melakukan persetujuan akad-akad dalam sidang pleno dan untuk pembentukan LSP diberikan waktu 1 tahun.

“Perubahan akad dilaksanakan satu bulan selesai. Tinggal bahas untuk menindak lanjuti pembentukan Koperasi Sekunder, yang akan dilakukan diskusi pengurus lagi setelah terbentuknya DPD dan DPC, sebagai kaki organisasi. Sehingga Koperasi dari Anggota untuk Anggota, yang melahirkan kesejahteraan untuk anggota terwujud nantinya, ” pungkasnya. (SI)

Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: Ketua Umum Aksyindo

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *