KOTABARU, shalokalindonesia.com– Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam menggerakkan pembangunan daerah melalui pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Senin (24/2/2025).

Dalam pidato yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifinah, ketiga raperda ini mengusung agenda peningkatan sektor pariwisata, perlindungan kekayaan intelektual, dan penyelenggaraan layanan kesehatan yang merata.

Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata difokuskan untuk mengoptimalkan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki Kotabaru.

Dengan mengintegrasikan potensi wisata dari pulau-pulau dan kecamatan yang tersebar, kebijakan ini bertujuan untuk menarik lebih banyak wisatawan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Sektor ini penting untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam serta budaya yang telah diwariskan pendahulu kita, yang nantinya akan terus diwariskan ke generasi selanjutnya,” tegas Zaenal Arifinah.

Raperda kedua mengusung fasilitas perlindungan kekayaan intelektual guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan hak cipta dan inovasi kreatif dapat lebih terlindungi dan terus berkembang.

“Kabupaten Kotabaru memerlukan payung hukum untuk mengisi kekosongan hukum melalui fasilitas perlindungan kekayaan intelektual di daerah,” jelasnya.

Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan menekankan bahwa peningkatan layanan kesehatan adalah hak asasi setiap warga dan merupakan bagian penting dari kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem kesehatan yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan, sesuai dengan semangat Pancasila dan UUD 1945.

> “Setiap kegiatan dan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dilaksanakan berdasarkan prinsip kesejahteraan, pemerataan, non-diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan, yang sangat penting bagi pembentukan sumber daya manusia Indonesia serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa,” ujarnya.

Dengan pengajuan tiga Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap dapat menggali dan mengoptimalkan potensi lokal secara maksimal.

Dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat realisasi kebijakan ini, demi terwujudnya Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi. (fauji)

Editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *