BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Penyerahan dokumen kapal tiung di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banjarmasin pada hari ini, selasa (16/05/2023).

Kapal tiung adalah kapal sungai atau kapal rakyat, yang saat ini sudah berganti status menjadi kapal laut.

Saat ini kapal tiung sudah berada di atas 12 buah.

Kepala KSOP Kelas 1 Banjarmasin memberikan sambutan terkait kapal tiung.

“Kepada kawan – kawan yang sampai saat ini belum merubah atau mengkonversi kapal status kapalnya dari sungai ke laut, segera sampaikan segera, kerena sampai bulan juni nanti sudah tidak akan ada kesempatan lagi,”jelasnya

Disisi lain, terkait Penerapan E-Nepot Dalam sambutannya Kepala KOSP Kelas 1 Banjarmasin mengatakan sebenarnya sudah melakukan penerapan E-Nepot dari tahun 2017 di pelabuhan trisakti Banjarmasin.

Pelabuhan trisakti saat ini tidak ada lagi pelayanan yang manual dan semuanya berbasis digital guna program startegi nasional untuk pencegahan korupsi.

“Kapal Pelra dalam Pm 22-2020 itu sudah termasuk kapal pelayanan masyarakat dan tahun ini juga pelabuhan banjarmasin itu akan masuk dalam Program startegi nasional pencegahan korupsi dari KPK terkait dengan logistik ekosistem”. Ungkapnya

Terkait Dalam program strategi nasional, Kepala KSOP Kelas 1 banjarmasin menghimbau, agar teman-teman pemilik kapal segera untuk mengkonversi status kapal dari kapal sungai menjadi kapal laut supaya bisa berkegiatan di pelabuhan Trisakti.

Dilain hal, KSOP Kelas 1 Banjarmasin menegaskan “kami tidak memberikan pelayanan kalau misalkan belum merubah kapal sungai ke laut pasti tidak bisa, dan juga bukan kami memberikan pelayanan dengan sistem online digita”. Tegasnya

Jadi ,selama ini dalam proses kami melakukan promo itu secara online yang artinya dalam masa transisi juga kesepakatan di awal untuk memproses konversi dari sungai ke laut bisa dilakukan pelayanan secara online.

“kami sudah melaksanakan transisi manual ke online, artinya hari ini besok kegiatan itu sudah bisa kita lakukan secara online, karena kapal-kapal itu sudah terdaftar di daftar kapal laut indonesia”. Tutupnya

Penulis : Wawan
Editor : Nanda

 

 

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *