
lrs Banjarbaru menerima laporan masyarakat mengenai adanya penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di sebuah Bansau (tempat pengolahan kayu) di Kelurahan Cempaka, Pada hari Sabtu (17/02/2024) pagi.
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Banjarbaru bersama dengan Polsek Cempaka langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari para saksi-saksi, diketahui bahwa korban bernama GF (59 Tahun), warga Kel. Bangkal, Kec. Cempaka, Kota Banjarbaru. Korban diduga meninggal dunia akibat tertimpa kayu gelondongan saat sedang bekerja di Bansau tersebut.
“Kejadian ini diketahui saat salah seorang saksi ingin membuka gudang Bansau dan mengisi minyak mesin diesel, pada saat berjalan saksi kemudian melihat ada seseorang yang tergeletak di tumpukan kayu besar. Setelahnya, saksi pun langsung melaporkan apa yang dilihatnya itu kepada pemilik usaha Bansau. Ketika kedua saksi mengecek kembali ke area tumpukan kayu besar yang berada di samping gudang itu, ternyata memang ada seseorang yang telah meninggal dunia dengan posisi terhimpit potongan kayu besar, ” ucap Kapolsek Cempaka AKP Syuaib Abdullah, S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
Setelah itu, lanjut Kapolsek, kedua saksi langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Bhabinkamtibmas Polsek Cempaka untuk ditindaklanjuti.
“Pada saat ditemukan pertama kali, korban mengenakan topi warna Hitam, baju kaos warna Putih Oranye, celana pendek motif loreng, celana dalam warna Hijau, dan sepasang sendal jepit dalam posisi tengkurap di atas tumpukan kayu gelondongan serta terhimpit kayu gelondongan di atas tubuh korban dengan posisi tangan kanan dan kaki kanan terlipat,”tambagnya. (shalokalindonesia.com/rls)