BALANGAN, shalokalindonesia.com – Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Balangan akan dilakukan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada hari Senin, (30/10/2024).
Dalam pertemuan ini, anggota DPRD akan memutuskan siapa yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD secara definitif.

Selain ketua, juga akan dibentuk tiga komisi yang akan diisi oleh anggota DPRD. Menurut Muhammad Syaibani, salah satu anggota DPRD, Ia berencana untuk menjabat di Komisi II, yang bermitra dengan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Ia merasa penempatan di Komisi II sangat sesuai karena memiliki pengalaman di bidang UMKM dan pertanian.

“Kebetulan saya sebelumnya merupakan Ketua Kelompok Usaha Bersama di Kabupaten Balangan dan Sekretaris Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita) Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Syaibani berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan petani dan menampung aspirasi UMKM di daerahnya. Ia mengatakan aspek tersebut menjadi program prioritas.

Syaibani adalah anggota DPRD Kabupaten Balangan untuk periode 2024-2029, setelah terpilih dalam Pemilu 2024, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Balangan 1, yang meliputi Kecamatan Paringin, Paringin Selatan, dan Lampihong.

(Rahmad Sidikin/shalokalindonesia.com)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *