
Kukar, shalokalindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong.
Hal ini disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani dalam acara Serah Terima Jabatan dan Perkenalan Kepala LPKA Tenggarong serta Pengantar Purna Bhakti Husni Thamrin, di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga, Kamis (27/2/2025).
Dalam acara tersebut, Husni Thamrin secara resmi menyerahkan jabatan kepada Aulia Zulfahmi, sebagai kepala baru LPKA Kelas II Tenggarong.
Selain itu, diberikan pula penghargaan atas kontribusi dalam pembinaan di LPKA selama kepemimpinan sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahyani Fadianur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Husni Thamrin atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas. Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Aulia Zulfahmi yang kini mengemban amanah baru.
“Pemkab Kukar mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Husni Thamrin yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembinaan dan pengembangan LPKA Kelas II Tenggarong, khususnya dalam pengawasan narapidana anak. Kepada Bapak Aulia Zulfahmi, selamat menjalankan tugas di Kukar,” ujar Ahyani.
Ia menegaskan, LPKA merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana yang memiliki peran krusial dalam pembinaan anak binaan. Menurutnya, keberhasilan pembinaan di LPKA sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mendukung program pembinaan yang dijalankan oleh LPKA,” tambahnya.
Ahyani juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam pembinaan narapidana anak. Ia berharap petugas LPKA dapat lebih mengedepankan aspek mental dan spiritual agar anak binaan memiliki kesiapan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
“Perlunya kerja sama yang erat antara LPKA dan instansi terkait, terutama lembaga pendidikan serta organisasi sosial, agar anak-anak binaan dapat memperoleh keterampilan yang memadai. Dengan demikian, mereka tidak akan kembali terjerumus dalam kesalahan yang sama setelah keluar dari LPKA,” pungkasnya.
Penulis Hn Gea