BANJARBARU, shalokalindonesia.comLembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) menanggapi dinamika terbaru terkait pencabutan akreditasi salah satu lembaga pemantau dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2025.

Dalam siaran resminya, LS Vinus menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan yang dinilai sebagai upaya menjaga marwah dan integritas demokrasi.

Koordinator LS Vinus Kalimantan Selatan, Muhamad Arifin, menegaskan bahwa pemantau pemilu memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal proses demokrasi, namun peran tersebut harus dijalankan dalam bingkai independensi, objektivitas, dan netralitas.

“Pemantau bukan peserta, bukan penyelenggara, dan bukan pengadil hasil pemilu. Ketika lembaga pemantau melampaui batas peran tersebut, maka itu sudah keluar dari fungsi dasarnya. Itu bukan lagi pemantauan, tapi penyimpangan,” tegas Arifin.

Menurutnya, akreditasi pemantau bukan sekadar legalitas administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen etik dan profesionalisme. Setiap lembaga yang mendapatkan akreditasi harus memahami bahwa tanggung jawab moral mereka sama pentingnya dengan izin formal yang diberikan.

Terkait pencabutan akreditasi tersebut, LS Vinus menilai langkah KPU Kalsel bukan bentuk penghukuman, melainkan bagian dari proses evaluasi yang sehat dalam demokrasi. Arifin menambahkan, “Evaluasi adalah bagian dari pematangan sistem. Maka sudah sepatutnya diterima dengan jiwa besar, bukan dijadikan ruang saling menyalahkan.”

Ia juga mengajak lembaga yang dicabut akreditasinya untuk menjadikan keputusan ini sebagai pelajaran penting agar ke depan dapat lebih bijak dan profesional dalam menjalankan fungsi pemantauan.

Lebih lanjut, LS Vinus mengingatkan seluruh lembaga pemantau untuk tidak hanya hadir secara fisik di tempat pemungutan suara atau mencatat pelanggaran administratif. “Yang lebih penting adalah memastikan kehadiran kita tidak menambah polarisasi atau menciptakan ketidakpastian hukum. Pemantau adalah penjaga kualitas demokrasi, bukan bagian dari konflik politik,” ujar Arifin.

Sebagai lembaga yang fokus pada penguatan demokrasi partisipatif, LS Vinus menegaskan komitmennya untuk terus mendorong praktik pemantauan yang berintegritas, edukatif, dan konstruktif.

“Pemilu adalah instrumen kedaulatan rakyat. Maka tugas kita bersama adalah menjaga agar instrumen itu digunakan secara adil dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tutup Arifin. (na)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *