
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Forpeban Kalsel dan IPPI serta Pemuda Islam kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada Kamis (24/10). Aksi ini menuntut penuntasan berbagai kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin langsung Ketua LSM Forpeban dan IPPI Kalsel Din Jaya dan Ketua Pemuda Islam Rolly Irawan menyampaikan tuntutan terkait dugaan korupsi dalam proyek tukar guling lahan sawit di Desa Kolam Kanan dengan tersangka berinisial P dan D. Mereka juga menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami oleh para kepala bidang, yang diduga diperintahkan oleh oknum Kepala Dinas Pariwisata Kalsel berinisial MS.
Dalam orasi mereka, demonstran menyebutkan adanya indikasi korupsi dalam pengadaan paket belanja modal rambu bersuar di Dinas Perhubungan Kalsel dengan anggaran mencapai Rp 8.901.450.000. Selain itu, aksi ini juga menuntut kejelasan mengenai kecurangan tender pada paket pembangunan halte Sungai RS Sultan Suriansyah, yang melibatkan CV Rohima Jaya sebagai kontraktor dengan nilai kontrak Rp 2.088.139.523.
Tidak hanya itu, pendemo juga mengangkat isu pelanggaran KKN terkait pengalihan kepemilikan sebidang tanah seluas 3.699 m² di Murung Halinau, yang diduga telah diwakafkan untuk kepentingan masyarakat dan diakui melalui surat jual beli tertanggal 24 November 1956, senilai Rp 2.959.800.000.
Terakhir, mereka menyerukan penindakan terhadap dugaan pungli dalam proses perizinan Amdal di Dinas Lingkungan Hidup, yang melibatkan oknum kabid berinisial S dan jaringannya.
Aksi unjuk rasa ini diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel. Pendemo menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi.
Para aksi berharap agar tuntutan mereka segera direspons oleh pihak Kejaksaan Tinggi kalsel demi keadilan dan keberlangsungan pembangunan daerah. (cory)