BANJARMASIN, shalokalindonesia.com – Sekelompok Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Kalsel. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei, sekaligus menggelar aksi May Day untuk Hari Buruh Nasional.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan tuntutan mereka agar pemerintah segera melakukan perbaikan dan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia terutama di Kalsel. Dengan menyampaikan 10 tuntutan untuk wakil rakyat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

Pertama, mereka menuntut adanya sinkronisasi kerja antar-pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kualitas pendidikan yang layak di Kalsel, mulai dari jenjang menengah hingga perguruan tinggi.

Kedua, mahasiswa mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer di Kalsel.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah melakukan pemerataan serta penyetaraan sarana dan prasarana antara pendidikan inklusi dan non-inklusi.

Massa juga menuntut Pemerintah Pemprov Kalsel untuk menyampaikan pencabutan Pasal Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

Mahasiswa juga turut mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel untuk lebih serius dalam melakukan kontrol dan monitoring secara berkala kepada perusahaan-perusahaan, guna menegakkan hukum yang berlaku.

Kemudian, mereka menuntut Pemprov Kalsel untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) demi keberlangsungan dan kesejahteraan para pekerja di Kalimantan Selatan.

Tak hanya itu, sebagai jaminan perlindungan yang lebih kuat bagi para pekerja rumah tangga. Mahasiswa mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi UU.

Massa menuntut DPRD Kalsel untuk mengawasi realisasi dan penggunaan anggaran subsidi pupuk senilai Rp54 triliun. Mereka khawatir jika pengawasan tidak dilakukan dengan baik, maka dapat terjadi penyalahgunaan anggaran.

“Jika penggunaan dana Rp54 triliun ini tidak diawasi dengan seksama, maka berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran,” ucap Koordinator Pusat BEM Kalsel, Ahmad Sunir Ridha, Kamis (2/5/2024).

Selain tuntutan terkait pendidikan dan ketenagakerjaan, mahasiswa juga menyuarakan tuntutan lainnya. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperhatikan kesejahteraan para petani dan buruh di daerah tersebut.

Tak hanya itu, mahasiswa juga menuntut agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik dan golongan tertentu, melainkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

.

(shalokalindonesia.com/NRZ)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *