
KOTABARU, shalokalindonesia.com- Setelah Enam bulan penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan Polri, TNI, BPBD dan pihak terkait lainnya, aktifitas diduga penambangan emas ilegal yang berlokasi di desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian, diduga kembali melakukan aktifitasnya.
Hasil investigasi dilapangan, menurut warga di sana membenarkan adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang pernah ditertipkan karena memakan korban jiwa, Minggu (19/08/23)
Warga juga mengatakan diduga tambang ilegal tersebut bukan berasal dari wilayah kami, mereka melakukan aktifitas dengan sistem kucing-kucingan.
“Kalau mereka bisa melakukan aktifitas penambangan emas dilokasi tersebut, kenapa kami penduduk asli disini tidak diperbolehkan, apakah ada permainan, sehingga mereka bisa melakukan aksi penambangan emasnya”, ucap salah satu warga desa Buluh Kuning.
“Kami berharap kepada PT. P agar memperbolehkan kami untuk melakukan aktivitas penambangan emas juga dilokasi tersebut,”
Para penambang bisa menggunakan sedot ada juga sistem memasuki trowongan karena emas disini ada yang berbentuk emas ret (Emas Didalam Batu) dan ada juga yang diambil dengan cara menggunakan mesin domping.
“Masa kami hanya jadi penonton saja, padahal lokasi tambang emas berada di desa Buluh Kuning, kalau mereka bisa menambang kenapa kami tidak bisa.”
Sementara itu, Manager PT Pelsart Tambang Kencana Septamto pada saat kami kompirmasi melalui telpon seluler kalau adanya aktifitas pertambangan dilokasi HGU kami, pihak Pelsart Tambang Kencana, tidak mengetahuinya kalaupun benar ada aktifitas pertambangan emas ilegal.
“Kami berharap kepada warga desa Buluh Kuning, bila melihat orang yang mencurigakan atau melakukan aktivitas penambangan emas ilegal segera melaporkan ke kami ataupun langsung ke pihak berwajib,” ungkap Septamto.
Dalam hal itu juga, kami menghimbau kepada para pelaku penambang emas ilegal agar segera menghentikan aktifitasnya, apalagi lokasi itu merupakan lokasi konsensi PT Pelsart Tambang Kencana sebelum dilakukan tindakan yang tegas,” ungkap Septamto.
Saat melakukan investigasi dilapangan kami menemukan tumpukan batu di depan salah satu rumah warga desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian yang sudah terbungkus rapi dalam karung, diduga merupakan hasil dari penambangan emas ilegal . (shalokalindonesia.com/dv)