
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Dengan maraknya fenomena di masyarakat yang akhir-akhir ini mabuk di tempat umum yang meresahkan masyarakat.
Pihak Kepolisian Polsek Banjarmasin Timur melaksanakan razia terhadap tempat-tempat penjualan minuman beralkohol di wilayah hukumnya. Sabtu, 13 Juli 2024.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarmasin Timur AKP SYUAIB ABDULLAH, S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
Dalam Razia tersebut berhasil diamankan puluhan botol minuman beralkohol 95% dan beberapa sachet kuku bima berbagai macam rasa di Jl. Keramat Raya RT.17 Kel. Sungai Bilu Kec. Banjarmasin Timur / samping ΜΙ ΤΡΙ Keramat Raya.
Kapolsek menuturkan dengan razia ini diharapkan peredaran miras oplosan dapat dihentikan dan fenomena warga yang mabuk akibat minuman oplosan tersebut tidak ada lagi. (shalokalindonesia.com/rls)