BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang ataupun kelompok dalam upaya mendewasakan manusia melalui sebuah pengajaran maupun pelatihan.

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) adalah salah satu universitas negeri di kalimantan selatan bertempat di kota banjarmasin.

Universitas Lambung Mangkurat juga Salah satu perguruan tinggi yang masuk dalam daftar menempati posisi ke-53 dalam ranking nasional versi UniRank update pasa tanggal, (22/05/2023).

Saat ini pewarta media mendapatkan laporan bahwa ada beberapa mahasiswa/i yang tinggal mengerjakan skripsi namun dianggap mengundurkan diri.

“Kita tinggal skripsi saja, mata kuliah sudah selesai semua, bayaran kami tetap lancar, namun tidak bisa lanjut karena di anggap mengundurkan diri, padahal tidak mungkin kami mengundurkan diri, sisa skripsi aja juga, sayang sekali”. Ungkap salah satunya.

Disisi lain, pewarta media mengkonfirmasi melalui (Whatsapp) kepada rektor universitas lambung mangkurat Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si mengenai permintaan waktu kosong untuk tanggapan tentang ini, Senin (17/07/2023).

“Padat Sekali”. Jawabnya

Saat ini, mahasiswa/i berharap bisa melanjutkan skripsi yang mau digarap.

“Semoga kita bisa melanjutkan skripsi, bayaran persemester tetap di bayar, tinggal skripsi saja lagi, dan berharap ada kebijakan dari kampus”. Harapnya.

Terkonfirmasi dari WR I Dr. Iwan Aflanie melalui via telpon pada pukul 19.07 Wita menyatakan bahwa, ketika sudah habis masa maksimal semester 14 semester tidak bisa dilanjutkan kembali dan dianggap mengundurkan diri.

“Jika sudah mencapai 14 semester yang normalnya 4 tahun, walaupun tinggal skripsi itu tidak bisa melanjutkan karena di anggap belum berhasil, namun boleh meminta hasil rekapitulasi mata kuliah dari semester awal sampai akhir dan disarankan melanjutkan di perguruan lain”. Tutup WR I Dr. Iwan Aflanie

Dikonfirmasi kembali bahwa diketahui sebelumnya Terkait ini mungkin ada beberapa dari FK Prof, terutama prodi psikologi.

Akan tetapi konteksnya bukan karena tinggal skripsi lalu diminta mengundurkan diri.

Masalah utamanya adalah mahasiswa ini sudah melewati batas masa studi maksimal.

“Sebelum mereka diminta mengundurkan diri, banyak upaya yang sebelumnya sudah dilakukan seperti mengganti skripsi menjadi litrev atau penugasan khusus, Mengganti pembimbing dan atau penguji, Pembimbingan khusus berupa Klinik skripsi khusus untuk mahasiswa mendekati masa studi max 2x seminggu, Mencutikan mereka untuk menambah waktu dan masalahnya tergantung mahasiswa itu sendiri dan kami juga sudah bersurat ke orangtua ybs untuk bisa menasehati anaknya”. Ungkap dari FK Prof.

“Untuk dari FT juga mengatakan bahwa, langkah yang mereka ambil juga sama mahasiswa yang kekurangan SKS diupayakan dengan pengadaan PAT, dan Hanya satu yg tidak bisa diupayakan walaupun sudah ujian TA, karena masih tertinggal 19 SKS” Jelas dari FT.

“Sedangkan Mahasiswa telat lulus dengan bimbingan khusus akselerasi dan untuk notariat sudah diselesaikan hari ini isian AMI” Tambah dari FH

Penulis : AW
Editor : Nanda

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *