JAKARTA, shalokalindonesia.com– Bawaslu Kalimantan Selatan ,Senin (20/11/2023) Pukul 13.43 WIB telah menyerahkan berkas penanganan dugaan Pelanggaran Netralitas ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara – KASN di Jakarta.

Berkas penanganan diterima langsung Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN Dr. Iip Ilham Firman, S.STP., M.Si di Gedung KASN RI di Jakarta Selatan, Senin(20/11/2023).

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas sekaligus Wakoordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono menjelaskan , KASN mengapresiasi rekomendasi yang diserahkan Bawaslu Kalsel, dan akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada para pihak yang berkaitan dalam kasus ini .

” Hari ini sudah kami serahkan berkas penanganan pelanggaran netralitas ASN ke KASN “ungkap Thessa.

Lebih lanjut Thessa menambahkan, selanjutnya akan dilakukan proses pemeriksaan dan klarifikasi lanjutan dari KASN . Yakni meminta keterangan kepada yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN atau pihak lain yang terkait sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku .

Rekomendasi atas dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Bawaslu Kalsel kepada KASN dengan Nomor Register Temuan : 002/Reg/TM/PL/Prov/22.00/XI/2023.

Selain Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono , penyerahan berkas juga didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Doddy Yulihartanto dan sejumlah staf Sekretariat Bawaslu Kalsel. (shalokalindonesia.com/Bawaslu Kalsel)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *