
Padang, Shalokalindonesia.com — Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Padang pada Selasa (08/04/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pelayanan publik di hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri 1446 H.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan kesiapan penyelenggara pelayanan publik dalam melayani masyarakat secara optimal pasca libur Lebaran.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang datang ke Samsat Padang mendapatkan pelayanan yang layak, tepat waktu, dan sesuai standar, terutama di hari pertama setelah cuti bersama,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman memantau langsung alur pelayanan, ketersediaan petugas, serta sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik. Selain itu, mereka juga berdialog dengan masyarakat yang tengah mengurus keperluan administrasi kendaraan bermotor.
Hasil pengawasan awal menunjukkan bahwa pelayanan di Samsat Padang telah kembali berjalan normal, dengan jumlah pegawai yang hadir sesuai ketentuan dan proses pelayanan yang relatif lancar. Namun demikian, Ombudsman juga mencatat beberapa masukan dari masyarakat yang akan dijadikan bahan evaluasi lebih lanjut.
Ombudsman RI perwakilan Sumbar mengimbau seluruh instansi pelayanan publik di Sumatera Barat untuk senantiasa menjaga kualitas pelayanan, terlebih setelah momentum libur panjang yang kerap kali menyebabkan penumpukan antrean.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar pelayanan publik di Sumbar berjalan sesuai amanat undang-undang,” tutupnya. (Amryan)