KOTABARU, shalokalindonesia.com– Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal dan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Sikat Intan I 2025” yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kotabaru Nomor: Sprin/414/IV/OPS.1.3/2025, dengan sasaran utama pelaku tindak kejahatan dan peredaran barang terlarang.

Operasi Sikat Intan I menargetkan tiga unsur utama, yaitu orang, barang, dan tempat. Sasaran orang mencakup pelaku penjual minuman keras, pembawa senjata tajam, dan pelanggar parkir liar.

Barang yang menjadi fokus antara lain miras dan obat-obatan terlarang, sementara tempat yang dipantau mencakup area keramaian, tempat hiburan, hingga lokasi sepi yang rawan dijadikan titik transaksi ilegal.

Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi

Dari hasil operasi selama dua pekan tersebut, Polres Kotabaru berhasil mengamankan sejumlah pelaku, yakni 32 pelaku penjual minuman keras, 3 pelanggar parkir liar, 1 tersangka penganiayaan bernama Syahrudin Noor, 4 tersangka kasus pencurian atas nama Abu Bakar, Ahmad Alianur, Rahman, dan H. Husian,

Kapolres Kotabaru melalui jajaran Sat Reskrim menegaskan bahwa seluruh tersangka dalam kasus pencurian dan penganiayaan telah diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, para pelaku pelanggaran miras dan parkir liar telah diberikan pembinaan langsung oleh pihak kepolisian.

“Operasi ini kami lakukan sebagai bentuk nyata upaya menciptakan kondisi kamtibmas yang aman, tertib, dan terbebas dari peredaran barang-barang terlarang. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan agar tetap kondusif,” ujar salah satu perwira Sat Reskrim Polres Kotabaru.

Operasi Sikat Intan I 2025 menjadi wujud keseriusan Polres Kotabaru dalam memberantas penyakit masyarakat serta menciptakan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukumnya.
(fauji)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *