
BALANGAN, shalokalindonesia.com – Polres Balangan mencatatkan hasil gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025. Selama 14 hari operasi yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025, sebanyak 35 tersangka berhasil diamankan dari 27 kegiatan penindakan yang menyasar aksi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Balangan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pesat Gatra Tantya Sudhirajati, Kamis (15/5/2025), Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan menjelaskan bahwa dari 35 tersangka tersebut, 22 orang diproses hukum, sementara 13 lainnya mendapatkan pembinaan terukur.
“Dari 9 laporan polisi yang ditangani Satuan Reskrim, terdapat 1 kasus judi online/togel, 7 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 1 percobaan pencurian. Semua kami proses sesuai Pasal 363 jo Pasal 53 KUHP,” ungkap Kompol Irfan.
Di ranah narkotika, Satresnarkoba berhasil mengungkap 4 kasus, terdiri dari 2 kasus di Polres, 1 di Polsek Lampihong, dan 1 di Polsek Awayan. Delapan tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sabu-sabu meski seberat kurang dari 1 gram.
Sementara itu, Unit Samapta dan jajaran polsek menangani 5 kasus tindak pidana ringan (tipiring), termasuk 1 kasus balap liar yang menghasilkan 1 tersangka dan ditindak tegas melalui tilang.
Dari sisi upaya preventif, 13 orang yang tidak masuk ranah pidana diberikan pembinaan, sebagai bagian dari pendekatan humanis namun tegas.
“Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Penindakan dilakukan terukur, dan bagi pelaku yang bisa diperbaiki, kami arahkan ke jalur pembinaan,” tegas Wakapolres.
Operasi Sikat Intan 2025 ini menunjukkan sinergi kuat antar satuan di tubuh Polres Balangan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan hasil ini, Polres berkomitmen terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang humanis namun tak kompromi terhadap pelanggaran hukum.
(Shalokalindonesia.com/Sidiq)