BARABAI, shalokalindonesia.com– Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (Polres HST), Polda Kalimantan Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti keluhan para pedagang di sekitar Pasar Agribisnis Modern Barabai. Unit Resmob Polres HST berhasil mengamankan seorang pelaku aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres HST, AKP Andi Patinasarani, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pungli di sekitar pasar tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang perempuan yang meminta setoran atau jatah kepada pedagang di sekitar Pasar Agribisnis Barabai.

“Pelaku berhasil diamankan saat melakukan aksinya. Setelah kami tanyai, pelaku mengaku bernama AB. Saat diperiksa, kami menemukan uang tunai sebesar Rp213.000 yang menurut pengakuan AB merupakan hasil setoran dari para pedagang,” ungkap AKP Andi.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres HST untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres HST menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres HST. “Tidak ada tempat untuk premanisme. Kami akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan meresahkan,” tegas Kapolres.

Sebagai penutup, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan nyaman. Jangan biarkan tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat berkembang di sekitar kita. Laporkan setiap bentuk kejahatan, sekecil apa pun, demi terciptanya ketertiban dan keamanan bersama.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *