
TANAHLAUT, shalokalindonesia.com— Pembangunan FUGO Hotel dan Resorts yang berlokasi di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, dihentikan sementara.
Penghentian ini dilakukan karena dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek tersebut belum rampung.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tanah Laut, Gusti Erzandi, membenarkan penghentian tersebut.
“Dokumen lingkungan belum lengkap. Makanya dihentikan sementara. Padahal progres fisik sudah mencapai 50 persen,” jelasnya, Rabu (16/4/2025).
Sebelumnya, proyek pembangunan tetap berjalan meski dokumen lingkungan belum tuntas. Namun, setelah adanya surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup, seluruh aktivitas di lokasi proyek dihentikan.
Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari kementerian pun telah memasang papan larangan di area proyek sebagai tanda penghentian sementara.
Regional General Manager FUGO Hotel dan Resorts, Sugiharto, saat dikonfirmasi via telepon, mengakui bahwa seluruh proses perizinan tengah diurus oleh tim legal perusahaan.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan mematuhi arahan dari pemerintah pusat.
“Kami menghormati keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Untuk sementara, kegiatan kami hentikan sambil menunggu kelengkapan dokumen,” ujarnya.
Sugiharto menegaskan bahwa FUGO Hotel dan Resorts berkomitmen membangun kawasan tersebut dengan mematuhi semua regulasi, demi memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat lokal dan perkembangan pariwisata di Kalimantan Selatan.
“Kami ingin proyek ini membawa dampak positif bagi masyarakat setempat dan menjadi aset daerah. Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut atas dukungan yang telah diberikan selama ini,” tutupnya. (mus)