SHALOKAL.INDONESIA- Pembunuh berantai asal Prancis Charles Sobhraj, pada Rabu (21/12), yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Nepal, diperintahkan untuk dibebaskan dari penjara karena kesehatannya yang terus memburuk. Ia dinilai telah berperilaku baik dan telah menjalani sebagian besar masa hukumannya.

Putusan Mahkamah Agung itu juga menyatakan Sobhraj harus meninggalkan negara itu dalam 15 hari ke depan, tetapi tidak menjelaskan kemana ia akan pergi.

Sebuah dokumen pengadilan mengatakan Sobhraj telah menjalani lebih dari 75 persen masa hukumannya, sehingga membuatnya memenuhi syarat untuk dibebaskan.
Sobhraj diketahui memiliki penyakit jantung.

Belum jelas kapan Sobhraj akan keluar dari penjara sebagai orang yang bebas, tetapi kemungkinan hal tersebut tidak akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Sobhraj yang dijuluki “The Serpent” telah menjalani dua hukuman seumur hidup di Nepal, karena membunuh backpacker asal Kanada dan Amerika Serikat.

Masa hukuman seumur hidup di Nepal adalah 20 tahun.

Sobhraj di masa lalu mengaku telah membunuh beberapa wisatawan Barat, dan diyakini telah membunuh sedikitnya 20 orang di Afghanistan, India, Thailand, Turki, Nepal, Iran dan Hong Kong selama tahun 1970-an. Namun vonis yang dijatuhkan di Nepal adalah hukuman yang pertama di mana ia terbukti bersalah di pengadilan.

Sobhraj juga telah menghabiskan dua dekade di Lapas Tihar dengan keamanan maksimum di New Delhi, karena dicurigai melakukan pencurian, tetapi kemudian ia dideportasi ke Prancis tahun 1997 – tanpa dakwaan apapun.

Ia kemudia ditemukan berada di Kathmandu pada September 2003 dan ditangkap di sana.

BBC dan Netflix ikut memproduksi serial televisi berjudul “The Serpent” yang tayang tahun 2021 yang mengisahkan kasus pembunuhan yang membelitnya. (SI/VOA)

Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: Pembunuh berantai asal Prancis Charles Sobhraj meninggalkan gedung pengadilan di Kathmandu, Nepal, pada 31 Mei 2011. (Foto: Reuters/Navesh Chitrakar)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *